Pemerintah Targetkan Tak Kirim TKI Sektor Domestic Worker Lagi ke Luar Negeri

By Admin

nusakini.com--Pemerintah Indonesia menargetkan untuk tidak lagi mengirim tenaga kerja Indonesia (TKI) ke luar negeri sebagai Penata Laksana Rumah Tangga (PLRT) di tahun 2017 ini. Penempatan TKI di luar negeri akan lebih berorientasi pada keterampilan sehingga kualitasnya akan terus mengalami penignkatan.  

Menurut Menaker, selama ini tenaga kerja yang bekerja di sektor domestik mengerjakan semua jenis pekerjaan, mulai dari membersihkan rumah, memasak sampai memijat majikan. Namun, mereka mendapatkan upah hanya untuk satu jenis pekerjaan. Hal ini selain menambah beban kerja merek juga membuat pengupahan menjadi tidak kompetitif. "Kita tidak mau TKI kita bekerja multitasking," kata Menaker, di Istana Bogor, kemarin.

Menaker Hanif menginginkan agar tenaga kerja di sektor informal ditempatkan berdasarkan kualifikasi jabatan. Misalnya, sebagai penjaga bayi (baby sitter), juru masak, supir keluarga, pengurus lansia, atau pengurus rumah tangga (housekeeper). Mereka diupah sesuai dengan jabatan yang dikerjakan, tidak mengerjakan seluruh pekerjaan sekaligus.  

Ia menambahkan, penempatan tenaga kerja berbasis keterampilan tersebut juga akan berpengaruh pada pemberian training sebelum mereka ditempatkan di negara tujuan. Misalnya, jika ia akan bekerja sebagai baby sitter, maka yang bersangkutan hanya akan mendapatkan pelatihan menjaga dan merawat bayi. Dengan demikian input yang diberikan pemerintah pada SDM juga menjadi lebih jelas. (p/ab)